You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Kembali Beroperasi, Taman Puring Batasi Jumlah Pengunjung

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta membuka kembali 28 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ibu Kota di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satunya adalah Taman Puring di Jalan Kyai Maja RT 007/RW 01, Kramat Pela, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (22/3). Sejumlah warga Jakarta menghabiskan waktu luangnya bersama keluarga dengan berolahraga atau sekedar bersantai sambil menikmati udara segar di Taman Puring. Pengunjung masih dibatasi hanya 50 orang serta diwajibkan menjalani protokol kesehatan (prokes) ketat seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, pencatatan identitas, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus COVID-19. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)

Petugas mengecek suhu tubuh dan mencatat identitas warga yang ingin berkunjung ke Taman Puring
Pengunjung taman diwajibkan mencuci tangan
Seorang ibu tampak sedang menuntun anaknya bermain skateboard
Keseruan anak-anak saat bermain sepak bola
Raut wajah gembira seorang anak saat bermain di taman
Para pecinta olahraga skateboard menikmati fasilitas taman untuk latihan
Suasana Taman Puring dengan penerapan protokol kesehatan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik