Kembali Beroperasi, Taman Puring Batasi Jumlah Pengunjung
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta membuka kembali 28 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ibu Kota di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satunya adalah Taman Puring di Jalan Kyai Maja RT 007/RW 01, Kramat Pela, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (22/3). Sejumlah warga Jakarta menghabiskan waktu luangnya bersama keluarga dengan berolahraga atau sekedar bersantai sambil menikmati udara segar di Taman Puring. Pengunjung masih dibatasi hanya 50 orang serta diwajibkan menjalani protokol kesehatan (prokes) ketat seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, pencatatan identitas, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus COVID-19. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)