Pemeriksaan STRP Mulai Diberlakukan di Halte Transjakarta
access_time Rabu, 14 Juli 2021
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Petugas memeriksa surat tanda registrasi pekerja (STRP) calon penumpang di Halte Transjakarta Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/7). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)