Satgas Saber Pungli Pastikan Layanan di Samsat DKI Jakarta Sesuai SOP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mengoptimalkan pengawasan di sentra-sentra pelayanan publik di Jakarta, yakni Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara serta Samsat BNN di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (7/9). Pengawasan dilakukan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas pungli. Berdasarkan hasil pengawasan di dua lokasi tersebut, Satgas Saber Pungli tidak menemukan adanya praktik pungli. Menurutnya, detail pelayanan mulai dari pendaftaran sampai pengarsipan sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)