Pemprov DKI - PT BNI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Bank Negara Indonesia (BNI/Persero) Tbk, melakukan penandatanganan naskah perjanjian tentang pemanfaatan barang milik PT BNI (Persero) berupa tanah kepada Pemprov DKI Jakarta dengan skema pinjam pakai dalam rangka penataan kawasan stasiun tahap II. Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan Pemimpin Divisi Pengelolaan Aset dan Pengadaan PT BNI (Persero) Tbk, Vita Dwi Kurniasih yang berlangsung di Ruang Kolaborasi Lantai IV, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9). Pada prinsipnya, penataan yang dilakukan terdapat integrasi transportasi dengan tata ruang di sekitar, tercipta integrasi antarmoda sehingga mobilitas warga semakin baik, serta terjadi pergerakan yang menerus dari seluruh penumpang. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)