Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Eco Enzyme di Jaksel
access_time Jumat, 12 November 2021
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Selatan bersama Sudin Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga dan Eco Enzyme di Asrama Dinas Lingkungan Hidup, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/11). Kegiatan ini diikuti oleh kader PKK, Dasawisma, Jumantik dan warga sekitar Lenteng Agung. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)