Pemasangan Plang Penunggak Pajak di Kecamatan Cipayung
access_time Senin, 15 November 2021
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Sebanyak 27 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penindakan terhadap wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (15/11). Penindakan menyasar tujuh WP baik perusahaan maupun perorangan dengan nilai total tunggakan PBB-P2 mencapai Rp 9,9 miliar. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)