You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemusnahan Produk Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) memusnahkan sebanyak 158.488 keping produk melamin perangkat makan minum impor yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), Selasa (23/11). Pemusnahan produk melamin perangkat makan minum tidak ber-SNI ini bertujuan untuk melindungi konsumen di wilayah Jakarta dari peredaran barang-barang yang dapat membahayakan maupun merugikan kesehatan dan keselamatan. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Pemusnahan produk melamin perangkat makan-minum tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah tiba di tempat acara bersama jajaran 
Kepala Bidang Pengawasan PPUPKM DKI Jakarta Nur Hidayat memberikan sambutan 
Kepala Dinas PPUPKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo memberikan sambutan
Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Sihard Hardjopan memberikan sambutan 
Sejumlah perangkat makan-minum yang berhasil disita
Acara diawali dengan pemukulan perangkat makan dan minum oleh kepala dinas dan jajaran
Alat berat mulai menghancurkan perangkat makan dan minum yang tidak sesuai SNI
Perangkat yang dihancurkan terdiri dari piring, mangkok oval, gelas, centong, dan sendok

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik