Dinas Dukcapil Kolaborasi Bersama Lima Instansi Luncurkan Layanan Terbaru
Kolaborasi menjadi kunci Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan terobosan baru di berbagai bidang. Salah satunya dalam layanan pencatatan sipil bagi warganya. Hal ini diwujudkan dalam proses penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dengan lima pihak, antara lain; Pengadilan Tinggi Agama; Gereja Bethel Indonesia Jemaat “Kosambi Baru”; Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN); PT. Paket Anak Bangsa (GoSend); serta Rumah Sakit Pondok Indah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12). Gubernur Anies yang turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut mengatakan, kerja sama terintegrasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)