Dinas Dukcapil dan Kanwil Kemenag DKI Kerja Sama Program Layanan Terintegrasi
access_time Senin, 03 Januari 2022
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Dinas Kependukukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perjanjian kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta di Aula Jayakarta, Kanwil Kemenag, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (3/1). Bentuk kerja sama tersebut adalah membangun layanan terintegrasi catatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) melalui aplikasi Sakinah. Dengan aplikasi Sakinah ini warga yang melangsungkan pernikahan di KUA bisa langsung mendapatkan buku nikah, KK dan e-KTP baru, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk merubah statusnya. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)