Jembatan Kereta Matraman Kini Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
access_time Kamis, 13 Januari 2022
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Kendaraan dan bus Transjakarta melintasi kolong jembatan kereta yang berada di Jalan Matraman Raya, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Jembatan Kereta Matraman bersama 13 objek lain sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2020-2021. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian. Penetapan Cagar Budaya ini telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)