Pemprov DKI Sahkan Pedoman Wayfinding Transportasi Umum Jakarta
access_time Selasa, 25 Januari 2022
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Sistem Informasi Petunjuk Arah (Wayfinding). Pengesahan tersebut untuk mendorong keselarasan transportasi umum di Jakarta serta memudahkan warga untuk berpindah moda transportasi melalui petunjuk arah yang konsisten. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)