Stasiun Jatinegara Sudah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
access_time Kamis, 27 Januari 2022
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi salah satu situs yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Sepanjang tahun 2020-2021, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 14 objek sebagai Cagar Budaya. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian bangunan bersejarah. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)