You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Stasiun Jatinegara Sudah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi salah satu situs yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Sepanjang tahun 2020-2021, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 14 objek sebagai Cagar Budaya. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian bangunan bersejarah. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Stasiun Jatinegara memiliki nama awal Station Meester Cornelis SS
Stasiun telah dibuka sejak Tahun 1909
Penumpang kereta melintas di depan bangunan lama Stasiun Jatinegara
Bus Transjakarta melintas di depan stasiun
Pemprov DKI menetapkan 14 objek di Ibukota sebagai cagar budaya
Penetapan Cagar Budaya diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta
Kawasan Stasiun Jatinegara dilihat dari jembatan penyeberangan orang (JPO)
Stasiun Jatinegara mengalami penambahan bangunan pada tahun 2018-2020

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik