Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Jumat (28/10), menerima kunjungan enam siswa SMA Negeri 81 Jakarta. Enam peserta didik tersebut terpilih sebagai perwakilan Indonesia di ajang Global Virtual Exchange berkat inovasinya mendaur ulang limbah daun nanas menjadi serat kain. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengundang para wartawan Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta (Balkoters) makan bersama di Balai Agung, Jumat (28/10). Acara ini diadakan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergisitas antara Pemprov DKI Jakarta dengan wartawan. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jumat (28/10), menggelar Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/10). (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan aksi penanaman 1.028 bibit mangrove di Kawasan Hutan Mangrove Elang Laut, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (28/10). Tidak hanya melakukan penanaman mangrove, pihaknya juga melepas 28 burung dengan habitat hidup di mangrove. Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. (Foto: Agustinus Yossy/beritajakarta)
Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (KPPD) DKI Jakarta menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kewirausahaan di GH Hotel Universal, Cidadap, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/10). Diklat dikhususkan bagi anggota KPPD yang akan memasuki masa pensiun (purna bakti). (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)