Sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau tunawisma menempati tempat penampungan sementara di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (14/5)). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan sejumlah tempat panampungan di setiap wilayah kota administrasi sebagai bentuk upaya penekanan penyebaran Covid-19. (Foto: Dadang/beritajakarta.id)
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta menggelar donor darah di Kantor Dispora DKI Jakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (13/5). Donor darah diikuti 85 peserta yang terdiri dari atlet binaan, pelatih dan asisten pelatih, anggota pramuka, anggota organisasi kepemudaan binaan, serta pegawai di lingkungan kantor Dispora DKI Jakarta. (Foto: Dispora DKI Jakarta/Reza/beritajakarta.id)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di rumah potong hewan (RPH) yang masih dioperasikan untuk mendukung ketersediaan pangan aman konsumsi salah satunya di Rumah Pemotongan Ayam Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Rabu (13/5). Seluruh petugas bekerja sesuai protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya. (Foto: Rumah Potonga Ayam Rawa Kepiting/Reza/beritajakarta.id)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5). (Foto: Dadang/beritajakarta.id)
Petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/5). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan aturan tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggar PSBB selama pandemi Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Dadang/beritajakarta.id)
Melihat kreatifitas Kelompok seniman ukir ``Kandang Kayu`` yang berada di Jalan Tiang Bendera 1, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (12/5). Di tengah pandemi Covid-19 dan di masa penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), tidaklah membatasi para seniman ukir ini untuk tetap berkreasi dengan membuat berbagai macam karya seni dan pernak pernik yang terbuat dari kayu. (Foto: Kandang Kayu/Tresna/beritajakarta.id)