Warga kembali melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Agung At Tin, Jakarta Timur, Jumat (13/8). Tempat ibadah diperbolehkan untuk buka kembali dengan jumlah jemaah sebanyak 25 persen kapasitas dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Pengunjung lakukan pemindaian barcode (QR code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Plaza Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/8). Aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk mengetahui status vaksinasi COVID-19 serta dapat digunakan untuk memantau jumlah pengunjung dalam mal. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25 persen pada pukul 10.00-20.00, syaratnya pengunjung harus sudah divaksinasi. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Guna mengurangi limbah sampah organik rumah tangga, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, melakukan budidaya maggot yang dikelola anggota PPSU, Kamis (12/8). Untuk budidaya ini pihaknya mendapat bantuan 400 benih maggot dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Selain bermanfaat untuk mereduksi sampah organik, ulat maggot juga dapat menjadi sumber pakan ternak ikan dan unggas, serta bisa untuk pupuk. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Sebanyak 100 orang pelajar mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 21, Jl Rawa Kuning No 43, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/8). Vaksinasi ditujukan untuk kategori usia 12-17 tahun. Layanan mobil vaksin keliling kolaborasi Biro Kerjasama Daerah (KSD) dengan Dinas Pendidikan DKI, Dinas Kesehatan DKI, MIN 21 dan Sentra Vaksin Serviam ini akan digelar hingga besok, Jumat (13/8). (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta id)
Satuan Tugas (Satgas) Bina Marga Kecamatan Tebet memperbaiki trotoar yang rusak di Jalan Manggarai Utara, Kelurahan Manggarai, Tebet, Rabu (11/8). Trotoar dengan lebar satu meter tersebut diperbaiki sepanjang 10 meter. Perbaikan dilakukan dengan mengganti konblok lama dengan yang baru. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan Ganjil-Genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Kebijakan tersebut berlaku mulai 12-16 Agustus 2021 pukul 06.00-20.00 WIB. Adapun ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap yaitu Jalan Jenderal Sudirman, M.H. Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Hayam Wuruk, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)