Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyaksikan penandatanganan kerja sama sekaligus melakukan groundbreaking pembangunan ekstensi jembatan penyeberangan orang Jakarta International Stadium (JPO JIS) dan kawasan Ancol di Jalan Ketel Uap, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (25/1). Eksentensi jembatan yang bernama JPO Bersama BTN tersebut meliputi jembatan sepanjang 166 meter dan jalur pedestrian sepanjang 300 meter yang menghubungkan JIS dengan kawasan Ancol.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau lokasi warga terdampak genangan di Jalan Dharma Wanita IV, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/1). Dalam kunjungannya, Pramono memantau kondisi genangan di Rawa Buaya dan menyerahkan bantuan logistik kepada penyintas yang mengungsi di Masjid Jami Baitul Rahman.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno meninjau dua lokasi pengungsian warga terdampak banjir di Rusunawa KS Tubun, Palmerah dan Masjid Alfudhola, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/1). Kunjungan Rano Karno tersebut untuk memantau situasi di lapangan serta memastikan semua kebutuhan warga terpenuhi dengan baik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama dengan Wakil Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti meninjau Pintu Air Cengkareng Drain, Jakarta Barat, Jumat (23/1). Peninjauan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pengendali banjir di wilayah Jakarta Barat yang hingga saat ini masih terdampak banjir.
Personel gabungan terdiri dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Srengseng Sawah dan Sudin SDA Jaksel melakukan penanganan sementara turap saluran penghubung (Phb) Kalibaru, Jalan Johar RT 02/05, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1). Lurah Srengseng Sawah, Sunardi mengatakan, turap longsor terjadi akibat hujan dengan intesitas tinggi dengan kurun waktu yang lama, sehingga menyebabkan debit air di saluran air tersebut meninggi.
Sejumlah guru sedang menyampaikan materi melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SDN Srengseng Sawah 01, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1). Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 lewat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah cuaca ekstrem yang melanda Jakarta.