Puskesmas Kelurahan Malakasari, Kecamatan Durensawit, Jakarta Timur memproduksi pelindung wajah atau face shield untuk bayi, Sabtu (25/4). Pembuatan face shield ini bertujuan untuk melindungi bayi baru lahir yang lebih rentan terhadap Covid-19. Untuk saat ini face shield dikirim ke Puskesmas Duren Sawit yang memiliki ruang perawatan khusus untuk bayi yang baru lahir. (Foto: Puskesmas Kelurahan Malakasari/Tresna/beritajakarta.id)
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Rusunawa Rawasari, Jalan Jati Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (24/4). Penyemprotan ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19. (Foto: Sudin Gulkarmat Jakpus/Reza/beritajakarta.id)
Terhitung mulai hari ini, Jumat (24/4), pengelola Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur menutup layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Kebijakan ini dilakukan menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (Foto: Sudin Kominfotik Jaktim/Tresna/beritajakarta.id)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memimpin pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Jakarta Barat, Jumat (24/4). Kegiatan ini menyasar dua perusahaan di kawasan Cengkareng yakni, perusahaan produsen alat elektronik konsumen dan produsen pulpen. (Foto: Satpol PP DKI/Reza/beritajakarta.id)
Warga RW 01 Cikini, Jakarta Pusat melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungannya, Jumat (24/4). Penyemprotan dilakukan secara rutin sebanyak 2 minggu sekali dengan menggunakan 2 alat penyemprot cairan disinfektan. Warga berharap dengan adanya rutinitas penyemprotan ini lingkungan RW 01 Cikini aman dari penyebaran Covid-19. (Foto: RW 01 Cikini/Tresna/beritajakarta.id)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan imbauan terkait pelaksanaan Bulan Ramadan yang bersamaan dengan PSBB, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4). Anies sampaikan, tidak hanya ibadah yang berpusat di masjid, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun tidak bisa dilakukan. Seperti buka puasa bersama (ifthar) dan kegiatan lain sejenisnya. (Foto: Dadang/beritajakarta.id)