Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memimpin rapat penanganan perkara di pengadilan, di Balai Kota DKI, Selasa (26/01/2016). Dalam arahannya Djarot mengatakan kalau ada PNS DKI Jakarta coba bermain-main dua kaki atau tiga kaki, yang menguntungkan tergugat, maka kita pecat dan pidanakan. (Foto: Reza/beritajakarta.com)
PT Bursa Efek Indonesia menjelaskan pranan dan kontribusinya kepada Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016). Dalam Kesempatan Ini Bursa Efek Indonesia memperkenalkan solusi yang dapat dipertimbangkan dalam hal pendanaan yaitu dengan cara mengubah status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka melalui penawaran saham kepada publik (Go Public). (Foto: Yopie/beritajakarta.com)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menerima Komunitas Rumah Pencerah (KRP) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/01/2016). Pertemuan ini perihal permohonan dukungan moril dan materiil dalam merealisasikan Program Pengayaan Orang Tua dan Guru serta memperbanyak tenaga pengajar yang kompeten. (Foto: Reza/beritajakarta.com)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menerima Kunjungan Wakil Panglima Armada Laut Republik Rakyat Tiongkok Admiral Wang Qiandaoh di Balai Kota DKI Jakarta,Selasa (26/1/2016). Kunjungan ini dalam rangka mempererat hubungan bilateral Indonesia – RRTdalam bidang pertahanan maritim.(Foto: Yopie/beritajakarta.com)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menerima Duta Besar Filipina untuk ASEAN, Elizabeth P. Buensuceso di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/01/2016). Pertemuan ini terkait permohonan izin untuk tempat tinggal Duta Besar Filipina untuk ASEAN di Jakarta.(Foto: Reza/beritajakarta.com)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan pengoperasian Bus Tingkat City Tour di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2016). Bus tingkat City Tour dirancang khusus untuk ramah penyandang disabilitas. Bus tingkat dengan merek Mercedes Benz tipe OC 500 RF 2542 ini sebelumnya telah diserahkan ke Pemprov DKI sejak 26 Juni 2015 lalu namun terganjal aturan Kementerian Perhubungan, bus ini urung dioperasikan. Bus senilai Rp 3,9 miliar ini merupakan sumbangan dari pihak swasta dan memilki standar yang sama dengan sejumlah bus city tour yang telah beroperasi sebelumnya. (Foto: Rusmadi/Humas | Yopie/beritajakarta.com)