Petugas gabungan melakukan penertiban sejumlah bangunan liar yang berada di area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum), Jalan Kampung Bali XXXII RT 02 RW 09, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7). Penertiban yang dipimpin oleh Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami ini menyasar bangunan semi permanen yang berdiri di tepi jalan yang rencananya akan dibangun saluran air dan taman.
Kelurahan Bukit Duri menggelar penertiban terhadap sejumlah pelanggaran ketertiban umum melalui program Rabu Tertib di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar itu menyasar bangunan liar, parkir liar, pedagang kaki lima, serta pemasangan plang, spanduk, banner dan umbul-umbul yang melanggar aturan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi menutup rangkaian kegiatan khitanan massal PAM Jaya tahun 2026 di Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7). Kegiatan khitanan massal ini diikuti total 2.445 anak yang terselenggara atas kolaborasi antara PAM Jaya dan TP PKK DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membuka Pameran 100 Tahun Ali Sadikin di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Pameran peringati seabad kelahiran Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977 itu menjadi momentum untuk menelusuri kembali sejarah perkembangan kebudayaan Jakarta sekaligus merumuskan masa depan ekosistem seni ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyerahkan apresiasi juara lomba Color of Jakarta (CoJ) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7). Lomba Color of Jakarta 2026 dibagi dalam dua kategori yakni foto dan video sebagai ruang eksplorasi untuk mengasah kreativitas warga dalam mengabadikan, menceritakan dan memperkenalkan pesona wajah Jakarta melalui karya visual.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026 di Ruang Pola Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7). Pergub Nomor 11 Tahun 2026 mengatur tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan insentif atau disinsentif kepada pemohon guna meningkatkan transparansi, mempermudah pelayanan publik, dan mempercepat perizinan.