Sejumlah petugas kesehatan melayani warga di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak bisa dikerjakan secara daring termasuk dalam pengecualian kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Ika Agustin Ningrum meninjau pelaksanaan pengerukan Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). Pengerukan yang dilakukan secara berkala ini dilakukan untuk mengangkat sedimen lumpur dan sampah yang mengendap di dasar kanal guna mengembalikan kapasitas tampung dan kelancaran aliran air agar tetap optimal.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Intimate Dialogue bertema Kota Tua Update di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4). Rencana revitalisasi kota tua dilakukan untuk mengembalikan identitas Jakarta sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota global yang berakar pada sejarah dan budaya.
Sebanyak 550 warga RW 7 dan RW 4 Kedaung Kali Angke menerima bantuan pangan di Balai Warga RW 07 Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (9/4). Pemberian bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebanyak 38 warga lanjut usia (Lansia) dan dewasa mengikuti pemeriksaan kesehatan di Pos Binaan Terpadu (Posbindu) di Balai Warga RW 07 Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (9/4). Posbindu yang rutin digelar satu bulan sekali tersebut menyediakan layanan kesehatan seperti pemeriksaan gula darah, kolesterol dan asam urat, konsultasi pemantauan gizi (timbang & ukur), serta penyuluhan kesehatan gratis bagi warga sekitar.
Sejumlah petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor di area pintu keluar Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4). Kegiatan tersebut merupakan penataan hukum dalam rangka penerapan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 untuk memperbaiki kualitas udara serta memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar ambang batas emisi gas buang.