Enam personel Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga Kecamatan Palmerah melakukan perbaikan trotoar di Jalan Sakti Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (13/3). Perbaikan dilakukan di tiga titik trotoar yang kondisinya sudah ambles. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Sawah Besar Hoki Club terbentuk atas inisiasi mantan atlet Timnas Hoki Indonesia, Dadan Mochammad Ramdhani yang tergerak untuk memperkenalkan olahraga hoki kepada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja. Komunitas atau klub hoki ini sudah memiliki 28-30 anggota dengan berbagai klasifikasi usia mulai dari U-12, U-15 hingga U-18. Latihan diberikan secara gratis tiap hari Jumat dari pukul 13.00 hingga 16.00 di lapangan RPTRA Karang Anyar. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuka Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XII KONI DKI Jakarta di Hotel Century Park, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3). Musorprov dengan agenda pemilihan Ketua Umum KONI DKI periode 2022-2026 ini mengangkat tema \"Dengan Semangat Musorprov XII KONI DKI Jakarta Tahun 2022 Kita Rebut Supremasi Kejayaan Olahraga DKI Jakarta\". (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Puskesmas Kecamatan Kemayoran menggelar layanan vaksinasi booster pada malam hari di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Harapan Mulia, Jakarta Pusat, Jumat (11/3). Upaya ini dilakukan untuk mempercepat capaian target vaksinasi booster sekaligus memudahkan warga dalam mendapatkan akses layanan. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Program pangan bersubsidi yang digelar Pemprov DKI Jakarta bersama PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Perumda Pasar Jaya dan Perumda Dharma Jaya disambut antusias warga penerima manfaat. Tercatat sebanyak 1.100 warga pemegang KJP Plus dan PJLP membeli produk pangan yang didistribusikan di PTPRA Jatinegara, Jalan Swadaya No 12A, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (11/3). (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Umat Islam melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/3). Jumlah kapasitas pada kegiatan peribadahan di Jakarta dapat diisi hingga maksimal 75 persen sesuai Keputusan Gubernur Nomor 191 Tahun 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2 yang berlaku pada 8-14 Maret 2022. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)