Sejumlah Rukun Tetangga (RT) di RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, menjadikan lingkungannya sebagai Kampung Bebas Asap Rokok. Bagi warga yang kedapatan merokok di kampung tersebut akan dikenai denda Rp 50 ribu setelah menjalani tiga kali sanksi peneguran. Peraturan tersebut merupakan kesepakatan warga yang sudah diterapkan sejak bulan Juni 2021. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Petugas memilah dan menimbang sampah anorganik di Bank Sampah Durian 3, RT 03 RW 08, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/10). Bank sampah yang dikelola oleh tim penggerak PKK tingkat RT itu menerima setoran sampah dari warga seminggu sekali setiap hari Rabu. Tujuan dari transaksi bank sampah tersebut yakni untuk mengurangi sampah anorganik di lingkungan serta memberikan penghasilan tambahan kepada warga. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya, Selasa (5/10). Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan pengecatan pada Halte Rutan Salemba, Jalan Percetakan Negara Raya, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10). Pengecatan halte yang warnanya sudah kusam dan memudar tersebut melibatkan empat anggota Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat. Diharapkan dengan pengecatan ini halte menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Sebanyak 36 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan mengikuti pameran Jakpreneur Fashion & Craft di Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (5/10). Pameran bertema `UMKM Bangkit, Jakarta Tangguh` ini berlangsung sejak 29 September sampai 10 Oktober 2021 di Lantai GF Mal Kota Kasablanka. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas mulai dari Jalan I Gusti Ngurah Rai sisi utara dan sisi selatan, atau dari depan Kantor PMI Jakarta Timur sampai dengan putaran (u-turn) Gedung PPP, Senin (4/10). Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan karena adanya pekerjaan box culvert dan crossing buis beton oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Timur. Pengerjaan tersebut dilakukan pada 2 Oktober hingga 15 Desember 2021, dalam dua tahap. Tahap pertama pelaksanaan pekerjaan box culvert yang dilaksanakan di sisi utara Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah barat (Jatinegara) menuju ke arah timur (Kantor Wali Kota Jakarta Timur). (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)