Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Kelautan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan sterilisasi dan vaksinasi hewan di Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/9). Sterilisasi dan vaksinasi rabies ini diberikan pada kucing-kucing liar yang berada di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, dan Brand Manager Susu Steril Tujuh Kurma, Kitto Kristanto, menyerahkan secara simbolis bantuan 2.000 karton susu kepada perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Aula Gedung PTSP, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/9). Ketua DWP Provinsi DKI Jakarta, Komariah Marullah, mengatakan ribuan karton susu tersebut akan dibagikan kepada tenaga kesehatan dan sukarelawan yang bertugas pada vaksinasi COVID-19 di Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta membuka layanan sentra vaksinasi COVID-19 di Padepokan Pencak Silat TMII, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (7/9). Vaksinasi di padepokan pencak silat ini melayani penyuntikan dosis pertama dengan vaksin jenis AstraZeneca. Untuk menikmati layanan vaksinasi di lokasi ini, masyarakat hanya perlu mendaftar melalui JAKI ataupun datang secara langsung. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Petugas Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur melakukan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di RT 01/02, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (7/9). Vaksinasi kali ini dalam rangka Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September dan mempertahankan Jakarta bebas rabies. Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu serta di Puskeswan Ragunan untuk bulan September 2021. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan konstruksi bangunan reklame di atas pos polisi, tepatnya di persimpangan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/9). Reklame elektronik di atas pos polisi tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lakukan monitoring penertiban papan reklame eletronik di atas Pos Polisi Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/9). Terdapat tiga lokasi penertiban papan reklame elektronik yang ditertibkan, yaitu di Gambir, Sawah Besar, dan Tebet. Penertiban dilakukan karena papan reklame tersebut tidak memiliki izin. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)