Sejumlah artis kenamaan Indonesia tampil dalam malam puncak perayaan Jakarta Hajatan ke-495 di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/6). Perayaan dihelat secara kolosal dan epik dengan disaksikan puluhan ribu penonton yang hadir. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Dinas Bina Marga DKI Jakarta menggelar Gowes Hajatan dalam rangka memperingati HUT ke-495 Jakarta, Jumat (24/6). Gowes Hajatan ini diikuti juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) RI, Sandiaga Uno dan puluhan pesepeda dari sejumlah komunitas. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto meninjau pelaksanan Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah (PGJSS) di Komplek Puskesad, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/6). Asep beserta jajaran juga melakukan gowes sepeda menuju Padepokan Restu Bumi Asrama Dinas LH, Ciracas, untuk mendistribusikan bantuan sejumlah alat kebersihan. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menghadiri peluncuran program digitalisasi pasar berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Mayestik, Jalan Tebah III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6). Dalam sambutannya, Munjirin mengatakan kegiatan digitalisasi membantu pedagang untuk mempermudah transaksi dengan konsumen. Era digitalisasi harus diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, terlebih di Jakarta Selatan sudah ditetapkan menjadi kota ekonomi kreatif. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) memfasilitasi fashion show busana etnik Jakarta. Pelaksanaan fashion show di Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/6), ini diikuti lima brand batik. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan implementasi pengelolaan sampah mandiri di ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/6). Pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021. Anies juga meninjau sejumlah sarana pengelolaan sampah sekaligus melepas secara simbolis truk pengangkut hasil refuse derived fuel (RDF). (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)