Pembayaran 6 Bidang Lahan Proyek MRT
access_time Jumat, 13 November 2015
photo_cameraFotografer :
Wali Kota Jakarta Selatan melakukan pembayaran 6 bidang lahan untuk proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), dengan total biaya sebesar Rp 8,9 Milyar yang berlokasi di Kelurahan Cipete Selatan, Kelurahan Pondok Pinang dan Kelurahan Melawai. (Jumat, 13 November 2015).(Foto: Sudin Kominfomas Jakarta Selatan)