You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Unit Pelayanan Pajak Cengkareng Lakukan Penertiban Reklame Liar

Unit Pelayanan Pajak Cengkareng melakukan kegiatan Pembongkaran Reklame untuk objek-objek relame yang tidak diperpanjang dan tidak mempunyai izin (liar) di wilayah Kecamatan Cengkareng, Rabu (18/11/2015). Kegiatan ini dilakukan di wilayah Kelurahan : Duri Kosambi, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk dan Kedaung Kaliangke. (Foto : Unit Pelayanan Pajak Cengkareng )

UPPD Cengkareng bekerja sama dengan unsur Satpol PP untuk menertibkan reklame
Reklame yang dipasang di persil/tanah Pemkot Jakbar dibongkar karena menyalahi peraturan.
Petugas menyisir reklame papan maupun kain yang tidak membayar pajaknya
Reklame yang habis masa izin tayangnya dibongkar oleh petugas
Petugas membongkar reklame yang tidak diperpanjang masa tayangnya
Tim menuju objek-objek pembongkaran reklame
Tim gabungan UPPD dan petugas Satpol PP yang bertugas untuk membongkar reklame
Objek-objek yang dijadikan target pembongkaran reklame
Kepala UPPD Cengkareng memimpin rapat persiapan pembongkaran reklame

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik