216 Wajib Pajak Penunggak PBB-P2 Dipasangi Plang Peringatan
access_time Senin, 23 November 2015
photo_cameraFotografer : Istimewa
Sebanyak 216 Wajib Pajak (WP) di Jakarta Utara yang menunggak pembayaran PBB- P2 dengan total tunggakan pajak mencapai Rp 136 Milyar menjadi target operasi pemasangan papan peringatan penunggak pajak, Senin (23/11/2015) . Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Selkiansyah mengatakan sebelumnya sudah dilakukan sejumlah tahapan untuk mengingatkan kewajibannya membayar pajak tepat waktu. (Foto : Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Utara)