You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

216 Wajib Pajak Penunggak PBB-P2 Dipasangi Plang Peringatan

Sebanyak 216 Wajib Pajak (WP) di Jakarta Utara yang menunggak pembayaran PBB- P2 dengan total tunggakan pajak mencapai Rp 136 Milyar menjadi target operasi pemasangan papan peringatan penunggak pajak, Senin (23/11/2015) . Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Selkiansyah mengatakan sebelumnya sudah dilakukan sejumlah tahapan untuk mengingatkan kewajibannya membayar pajak tepat waktu. (Foto : Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Utara)

Petugas UPPD Tanjung Priok sedang memasang stiker peringatan pembayaran Pajak
Petugas UPPD Tanjung Priok sedang menulis batas waktu peringatan
Wakil Camat Tanjung Priok, Mat Nasir memasang plang peringatan
Selkiansyah turun langsung memasang papan peringatan
Petugas Gabungan tengah melakukan pemasangan plang peringatan di obyek kedua
Penandatangan Surat Peringatan 7x24 jam batas waktu pembayaran Pajak PBB-P2
PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari target pemasangan plang peringatan pembayaran Pajak PBB-P2
Kasudin Pelayanan Pajak Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Selkiansyah menyampaikan arahan
Apel Petugas Gabungan di Kantor UPPD Tanjung Priok

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik