You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rapat Koordinasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tahun 2016

Dinas Pelayanan Pajak wilayah Jakarta Barat yang terdiri dari UPPD Cengkareng, UPPD Grogol Petamburan, UPPD Kalideres, UPPD Kebon Jeruk, UPPD Kembangan, UPPD Palmerah, UPPD Taman Sari, dan UPPD Tambora mengadakan kegiatan sosialisasi usulan penetapan NJOP dan rencana kebijakan PBB P2 kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan beserta instansi lainnya. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 14 Desember 2015 di wilayah masing-masing kecamatan wilayah Jakarta Barat.(foto : Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat )

Jajaran UPPD Cengkareng Foto Bersama
Rapat Koordinasi dilakukan untuk penetapan NJOP Tahun 2016 di wilayah kecamatan Kebon Jeruk
UPPD Kebon Jeruk mengadakan Rapat Koordinasi dilakukan untuk penetapan NJOP Tahun 2016
Kepala UPPD Kembangan memimpin rapat koordinasi bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan
Kepala UPPD Taman Sari memimpin rapat koordinasi bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan
Kepala UPPD Grogol Petamburan memimpin rapat koordinasi bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan
Rapat Koordinasi dilakukan untuk penetapan NJOP Tahun 2016
Kepala UPPD Kalideres memimpin rapat koordinasi bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan
Kepala UPPD Cengkareng memimpin rapat koordinasi bersama dengan pihak kecamatan dan kelurahan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik