Penertiban Reklame Rokok Luar Ruang oleh UPPD Cilincing
access_time Rabu, 13 Januari 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilincing melaksanakan penertiban reklame rokok luar ruang sebagai tindak lanjut Instruksi Kepala Dinas Pelayanan Pajak Nomor 1 Tahun 2016. Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilincing, Jakarta Utara melaksanakan kegiatan ini pada tanggal 13 Januari 2016. (Foto: Humas Dinas Pelayanan Pajak)