Pemkot Jakut Edarkan SP 1 untuk Warga Kawasan Pasar Ikan
access_time Rabu, 30 Maret 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Surat peringatan pertama (SP 1) dikeluarkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk warga yang bermukim di RW 04 Kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Rabu (30/3). Langkah itu terkait dengan akan dilakukannya revitalisasi Kawasan Wisata Bahari, Pasar Ikan dan Sunda Kelapa. (Foto: Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Utara)