Pemkot Jakut Layangkan SP 2 Kepada Warga Kawasan Pasar Ikan
access_time Rabu, 06 April 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melayangkan Surat Peringatan (SP) 2, untuk warga Pasar Ikan, RW 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4).(Foto: Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Utara)