Kantor Pemasaran Apartemen di Simatupang Dibongkar
access_time Kamis, 14 April 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran terhadap bangunan kantor pemasaran apartemen yang terletak di Jalan TB Simatupang No 2, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berlangsung selama dua hari 13 dan 14 April 2016. Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menjau langsung pelaksanaan penertiban bangunan pada hari Rabu, (13/4).(Foto: Sudin Kominfomas Jakarta Selatan)