You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet Mendistribusikan Alat e-POS Pajak Online Kepada Wajib Pajak

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tebet pada melakukan kegiatan pendistribusian alat e-POS (Electronic Point Of Sales) Pajak Online bagi wajib pajak hotel dan restoran di wilayah kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 April 2016 di Ruang Rapat Kecamatan Tebet Lantai 2. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mendistribusikan dan memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang penggunaan alat e-POS sehingga data perpajakan dapat terekam dengan baik.(Foto: Dinas Pelayanan Pajak Prov. DKI Jakarta)

Suasana pendistribusian alat e-POS yang diadakan oleh UPPD Tebet yang berkoordinasi dengan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan
Petugas UPPD Tebet menyerahkan alat unit e-POS kepada salah satu wajib pajak
Penyerahan alat e-POS kepada wajib pajak dilengkapi dengan Berita Acara Penyerahan Unit
Unit-unit e-POS yang akan diberikan kepada wajib pajak
Penyerahan alat e-POS kepada wajib pajak dilengkapi Berita Acara Penyerahan Unit sebagai bukti bahwa unit e-POS beroperasi dengan baik dan sudah diterima oleh wajib pajak
Wajib Pajak secara langsung mempraktekan pengoperasian alat e-POS dengan panduan petugas UPPD Tebet dan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan
Petugas UPPD Tebet berkoordinasi dengan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan sedang menjelaskan tata cara penggunaan alat e-POS kepada wajib pajak
Salah satu wajib pajak yang menjadi undangan sedang mengisi daftar hadir kegiatan pendistribusian e-POS

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik