Pemkab Terapkan Kawasan Dilarang Merokok di Tempat Usaha
access_time Selasa, 26 April 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Pemkab Kepulauan Seribu bersama Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup (KPLH) melakukan pembinaan Kawasan Dilarang Merokok pada kegiatan usaha seperti kantor, Rumah Sakit, Pemukiman/Homestay, Guest House, Home Industri di pulau Panggang dan pulau Untung Jawa (26/4). (Foto: Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu)