Pembongkaran Reklame oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah Kelapa Gading
access_time Jumat, 13 Mei 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Unit Pelayanan Pajak Daerah Kelapa Gading melakukan kegiatan Penertiban dan Pembongkaran Reklameyang tidak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan reklame. Sebanyak 50 reklame Agung Sedayu Grup dan 25 reklame liar di wilayah kepala Gading ditertibkan dan dibongkar oleh Tim Penertiban Reklame Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kelapa Gading. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12-13 Mei 2016. Dalam pelaksanaan ini, UPPD Kelapa Gading bekerja sama dengan pihak keamanan dan Kepolisian Kelapa Gading dan Satpol PP.(Foto: Dinas Pelayanan Pajak Prov. DKI Jakarta)