Rapat Koordinasi Pemilihan dan Pembentukan PPK dan PPS
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Adm.Kepulauan Seribu memulai pemilihan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatan sebanyak 5 anggota per Kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan sebanyak 3 Orang per Kelurahan, jadi di Kepulauan Seribu akan di rekrut anggota PPK 10 anggota dan PPS 18 anggota yang akan manjalankan tugasnya selama 6 bulan sebelum Pilkada dan berakhir sampai dengan 2 bulan setelah Pilkada. Sekretaris Bupati Ismer Harahap dalam memimpin rapat Koordinasi Pembentukan PPK dan PPS di gd. Mitra Praja kemaren,menegaskan agar KPU menggambarkan secara jelas bukan hanya Tupoksinya sebagai kewajibannya melainkan juga harus jelas menggambarkan Hak-hak nya agar menjadi Stimulus orang untuk mendaftar (16/06).(Foto: Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu)