You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rapat Penyusunan BA Mutasi Aset Milik Daerah SKPD/UKPD Masa Transisi

SKPD/UKPD yang terkena dampak masa transisi dari keluarnya pergub 241 dan 245 tahun 2015 tentang o rganisasi dan tata kerja Kelurahan dan Kecamatan di Kepulauan Seribu imbasnya adalah masalah aset yang terdapat di unit tersebut masih menggantung, karenanya aset tersebut harus di serah terimakan kepada unit yang menerima kewenangan, seperti aset yang terdapat di UKPD Sudin Kebersihan, Seksi Pertamanan dan Pemakaman, Korpri, Kantor Kepegawaian dan SKPD/UKPD lainnya yang terkena dampak perampingan struktur tersebut. Dalam rapat tersebut Priyo Teguh Kepala Kantor Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (KPKAD) Kepulauan Seribu mengatakan ada kurang lebih 37 Aset milik Pemerintah Kabupaten belum memiliki Plang nama pemilik,` Kami masih menunggu hasil laporan Pemutakhiran inventarisasi aset yang ada di UKPD/SKPD seluruhnya`, ujarnya, dalam Rapat penyusunan berita acara mutasi aset milik daerah di SKPD/UKPD masa transisi di mitra praja (21/07). (Foto: Sudin Kominfo dan Kehumasan Kepulauan Seribu)

Suasana rapat
Tim inspektur menyaksikan bentuk berita acara yang untuk serah terima aset
Kabag UP, Nelson S. menerangkan beberapa aset yang belum terinventarisir di kantor Bupati (kanan)
Lurah Pulau Kelapa Cecep Suryadi menambahkan tentang pelimpahan perangkat kebersihan (kiri)
Perwakilan dari BPKAD Provinsi DKI Jakarta, Dedy Kuswara
Bupati Kep. Seribu, Budi Utomo menyindir jajarannya agar taat pada aturan
Kasudin Kominfomas Kepulauan Seribu, Bandok Eko P. memaparkan aplikasi e-Aset yang akan digunakan
Kepala KPKD Kepulauan Seribu, Priyo Teguh memeriksa kelengkapan dari dokumen serah terima aset
Bupati dan Kepala BPKAD serta Inspektur Pembantu memimpin Rapat penyusunan BA Mutasi Aset Milik Daerah

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik