Rapat Penyusunan BA Mutasi Aset Milik Daerah SKPD/UKPD Masa Transisi
SKPD/UKPD yang terkena dampak masa transisi dari keluarnya pergub 241 dan 245 tahun 2015 tentang o rganisasi dan tata kerja Kelurahan dan Kecamatan di Kepulauan Seribu imbasnya adalah masalah aset yang terdapat di unit tersebut masih menggantung, karenanya aset tersebut harus di serah terimakan kepada unit yang menerima kewenangan, seperti aset yang terdapat di UKPD Sudin Kebersihan, Seksi Pertamanan dan Pemakaman, Korpri, Kantor Kepegawaian dan SKPD/UKPD lainnya yang terkena dampak perampingan struktur tersebut. Dalam rapat tersebut Priyo Teguh Kepala Kantor Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (KPKAD) Kepulauan Seribu mengatakan ada kurang lebih 37 Aset milik Pemerintah Kabupaten belum memiliki Plang nama pemilik,` Kami masih menunggu hasil laporan Pemutakhiran inventarisasi aset yang ada di UKPD/SKPD seluruhnya`, ujarnya, dalam Rapat penyusunan berita acara mutasi aset milik daerah di SKPD/UKPD masa transisi di mitra praja (21/07). (Foto: Sudin Kominfo dan Kehumasan Kepulauan Seribu)