Tri Kurniadi Berikan Arahan Terkait Ingub Nomor 5 Tahun 2016
access_time Kamis, 11 Agustus 2016
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Selatan
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi memberikan arahan mengenai Instruksi Gubernur No.5 Tahun 2016 mengenai Pendataan Potensi Pajak Daerah di ruang Pola kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (11/8). (Foto: Sudin Kominfomas Jakarta Selatan)