Penertiban Bangli di Jl. Flamboyan Menteng Dalam
access_time Kamis, 25 Agustus 2016
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Selatan
Kecamatan Tebet membongkar 44 bangunan liar (bangli) yang menempati lahan pemda di Jalan Flamboyan RT 11 RW 10, Menteng Dalam, di samping TPU. Tak kurang dari 200 personil gabungan Satpol PP, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaksel, Polisi, TNI dan PPSU merobohkan dan membersihkan puing-puing rumah semi permanen, garasi mobil liar, kandang unggas, hingga kantor sekretariat RW dan PAUD yang dibangun di atas lahan Dinas Pertamanan dan Perumahan Provinsi DKI Jakarta seluas 2,000 meter persegi tersebut, Kamis (25/8). Lahan tersebut akan dipergunakan untuk RPTRA Menteng Dalam. (Foto: Su din Kominfomas Jakarta Selatan)