Sosialisasi Surat Edaran Larangan Gratifikasi
access_time Jumat, 09 September 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mendampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta No 39/SE/2016 tentang larangan memberikan sesuatu bentuk apapun kepada pegawai dinas pariwisata dan kebudayaan yang berkaitan tugas dan fungsi jabatan di Ruang Serbaguna, Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (9/9).(Foto: Sudin Kominfomas Jakarta Utara)