Penyegelan Tempat Pembuatan Pompa Pasir Tak Berizin
access_time Kamis, 13 Oktober 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Petugas gabungan Pemerintah Kota Adm. Jakarta Utara melakukan penyegelan tempat pembuatan pompa pasir di Jalan TPI II Blok M2 No. 3 RT. 013 RW 015, Kel. Penjagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/10). (Foto: Sudin Kominfomas Jakarta Utara)