UPPD Taman Sari Tempel Stiker Penunggak PBB-P2
access_time Selasa, 01 November 2016
photo_cameraFotografer : Istimewa
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari melakukan kegiatan pemasangan stiker tunggakan kepada wajib pajak PBB-P2 yang bertarif 0,3% terkait instruksi Gubernur No. 105 Tahun 2016 dan Instruksi Ka. DPP No. 23 Tahun 2016, Rabu (26 Oktober 2016). Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah, Andri Kunarso berserta staf dan dari unsur Sudin Jakarta Barat, PTSP, Polsek, Koramil, Satpol PP dan PHL. (Foto: Humas Pajak DKI Jakarta)