You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pengawasan Lingkungan Hidup di KBN Cakung

Pengawasan secara langsung ke  PT Dayup Indo, Jl Madura Blok D 13A KBN Cakung, Kel. Sukapura, Kec. Cilincing, Jakarta Utara yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2016 oleh Satgas Pengawasan Lingkungan Hidup KPLH Kota Administarsi Jakarta Utara. Kegiatan dilaksanakan untuk memverifikasi data dokumen lingkungan dan informasi berupa fakta yang menggambarkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di kegiatan usaha terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup serta perizinan yang terkait maupun dokumen lingkungan. (Foto: BPLHD DKI Jakarta)

Pengawas memeriksa kondisi genset perusahaan dengan kapasitas 500 KVA, sudah dilakukan pemantauan emisi, tetapi hanya 1 cerobong dan lubang sampling emisi tidak memenuhi persyaratan teknis (Kepdal RI No. 205 Tahun 1996)
Perusahaan sudah menyediakan TPS Sampah tetapi belum melakukan pemilahan organik dan anorganik
Pengawas memeriksa izin truk pengangkut limbah B3
Petugas memeriksa TPS Limbah B3
Pengawas melakukan pemeriksaan kondisi Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) proses produksi dan melakukan pengambilan sampel air limbah
Tempat pencucian screening (peralatan pencetakan/sablon) yang dialirkan ke Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL)
Tempat proses pencampuran cat yang berpotensi menimbulkan limbah Limbah B3 dan emisi melalui cerobong
Pengawas mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan dengan produksi utama sarung tangan untuk ekspor
engawas melakukan pertemuan pendahuluan dan penjelasan dari pihak perusahaan terkait kegiatan usaha dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik