You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pengawasan Lingkungan Hidup di Pabrik Garment KBN Cakung

Pengawasan secara langsung ke  PT Olympic Garment International, Jl. Madura I Blok D 12 KBN Cakung,  Kel. Sukapura, Kec. Cilincing, Jakarta Utara yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2016 oleh Satgas Pengawasan Lingkungan Hidup KPLH Kota Administarsi Jakarta Utara. Kegiatan dilaksanakan untuk memverifikasi data dokumen lingkungan dan informasi berupa fakta yang menggambarkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di kegiatan usaha terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup serta perizinan yang terkait maupun dokumen lingkungan. (Foto: BPLHD DKI Jakarta)

Perusahaan sudah menerapkan Kawasan Dilarang Merokok (KDM)
Perusahan sudah menyediakan TPS Sampah tetapi belum melakukan pemilahan organik dan anorganik, tidak beratap dan belum melakukan pencatatan volume
Perusahaan memiliki TPS Limbah B3, tetapi belum memiliki izin dan masih terdapat persayaratan teknis yang belum dilengkapi
Pengawas memeriksa kondisi boiler perusahaan sebanyak dua unit, tetapi belum melengkapi persyaratan teknis untuk pemantauan emisi sesuai Kepdal RI No. 205 Tahun 1996
Perusahaan memiliki kegiatan laundry, tetapi air limbah tidak dilakukan pengelolaan (langsung dibuang ke lingkungan)
Pengawas memeriksa pengelolaan limbah perusahaan, dan ditemukan perusahaan tidak memiliki IPAL, hanya menggunakan septic tank konvensional
Ruangan produksi dengan jenis kegiatan industri garment/pakaian jadi untuk diekspor
Pengawas melakukan pertemuan pendahuluan dan penjelasan dari pihak perusahaan terkait kegiatan usaha dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan
Perusahaan Garment di KBN Cakung

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik