Jaksel Terima Kewajiban Fasos Fasum
access_time Jumat, 06 Januari 2017
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Selatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang. Kewajiban yang diterima berupa dua bidang lahan yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (6/1). (Foto: Sudin Kominfo dan Statistik Jakarta Utara)