You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rapat Sosialisasi Perizinan Penggunaan Genset di Pulau Seribu

Pemerintah Kabupaten bersama Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta sosialisasi regulasi perizinan penggunaan Genset dan Serifikasi Laik Operasi Genset serta efisiensi energi yang tertuang pada UU no 30 tahun 2010 kepada seluruh pengguna mesin dan terutama pengelola pulau-pulau resort wilayah utara K epulauan Seribu yang masih menggunakan mesin Genset untuk operaional usahanya, rapat di pimpin oleh Sekretaris Kabupaten, Eric P Z Lumbun dan Kabid Energi dan Perindustrian Dinas PE propinsi DKI, di Gedung Mitra Praja (17/02). (Foto: Sudin Kominfo dan Statistik Kepulauan Seribu)

Suasana rapat
Dokumen kelengkapan perizinan Pulau Macan sedang dicek oleh Petugas PE
Ketua Asosiasi pengelola resort Kepulauan Seribu, Raymond memberikan tanggapan
Perwakilan dari Sudin Kesehatan menyatakan bahwa banyak bangunan di unitnya menggunakan genset
Salah satu paparan aturan perizinan penggunaan Genset dari Dinas PE
Petugas Sudin PMPTSP, Franklin sedang menerangkan terkait perizinan
Kasudin Perindustrian, Melinda (tengah) tegaskan ketindakpidanaan ketenagalistrikan di pulau resort
Kabid. Energi dan Perindustrian Dinas PE Prov. DKI, Edward N memaparkan peraturan pengguna genset
Rapat dipimpin oleh Sekkab, Dinas PE, dan Asekbang

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik