Sudin Perhubungan Menyerahkan 3 Kapal Sekolah Kepada UP APK
access_time Rabu, 08 Maret 2017
photo_cameraFotografer : Humas Kep Seribu
Suku dinas Perhubungan Kepulauan Seribu menyerahakan 3 unit kapal sekolah kepada Unit Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP APK) Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta di pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (8/3). Sesuai dengan pergub 33 tahun 2016 memang untuk operasional kapal sekolah berikut ABK dan Nahkoda berada di bawah kewenangan UP APK\\\" ujar Suherman, Kasi Sarpras Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu. (Foto: Sudin Kominfo dan Statistik Kepulauan Seribu)