Pemahaman Pegawai Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
access_time Selasa, 09 Mei 2017
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Selatan
Sekretaris Kota Adm. Jakarta Selatan Desi Putra didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Faradisa S, membuka acara Peningkatan Pemahaman Pegawai terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Adm. Jakarta Selatan di ruang pola kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (9/5). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)