You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Imbau Masyarakat Imunisasi Campak dan Rubella

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) DKI Jakarta, memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi campak dan rubella, pada talk show Bicara Jakarta di Elshinta TV tanggal 19 juli 2017. (Foto: Diskominfotik)

Sesi foto bersama
Widya mengatakan bahwa semua sekolah wajib untuk melakukan imunisasi. Bagi sekolah yang menolak maka akan diidentifikasi yang selanjutnya akan diberikan pembinaan khusus
Widya juga menjelaskan bahwa sejauh ini proses persiapan sosialisasinya sudah berjalan dari 3 bulan lalu, dengan mengajak para mitra, para profesi dan tokoh agama dalam mensosialisasikan vaksin tersebut
Kembali dijelaskan Widya, bahwa imunisasi dengan vaksin baru ini tidak memiliki efek samping. Apabila masyarakat merasakan efek samping sekecil apapun, maka masyarakat dapat melaporkannya ke KIPI atau puskesmas
Salah satu upaya yang dilakukan Dinkes dalam meyakinkan imunisasi yaitu sosialisasi dan memberikan bukti, bahwa vaksin yang diberikan secara gratis ini, adalah vaksin yang terjaga potensi dan validasinya
Dr. Kanti Herawati, M.Pd selaku Kepala Bidang SD & PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan akan mempersiapkan komite sekolah dan suku dinas untuk berkumpul dan selanjutnya akan disosialisasikan vaksin tersebut oleh Dinkes
Dikatakan Widya, Dinas Kesehatan kampanye vaksin baru akan dilakukan di pulau Jawa berfokus pada anak usia 7 tahun sampai kurang dari 15 tahun pada bulan Agustus, dan anak usia 9 bulan sampai 7 tahun pada bulan September
Widya juga menjelaskan bahwa terdapat vaksin baru untuk melindungi anak dan keluarga dari bahaya campak dan rubella yaitu vaksin MR atau Measles Rubella
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM menjelaskan bahaya campak yang dapat menyebabkan radang paru-paru dan meninggal dunia. Oleh karenanya, imunisasi campak seharusnya dilakukan saat usia anak 5 bulan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik